PlatinumEssays.com - Free Essays, Term Papers, Research Papers and Book Reports
Search

Peningkatan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (bumdes) Melalui Pendidikan Dan Pelatihan

By:   •  January 31, 2016  •  Research Paper  •  3,686 Words (15 Pages)  •  2,222 Views

Page 1 of 15

PENINGKATAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) MELALUI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

(Studi Kasus di BUMDes yang ada di Kabupaten Jombang Indonesia)

UMI HIDAYATI

Mahasiswa PPS-S3-Pendidikan Ekonomi

Universitan Negeri Malang, Indonesia

ABSTRAKSI

Artikel ini merupakan bagian dari desertasi  yang dilakukan  penulis, dengan tujuan untuk mengkaji secara mendalam tentang  bagaimana pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)  serta untuk  menentukan bentuk pendidikan dan pelatihan yang diperlukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif karena lebih bersifat natural, deskriptif dan induktif dalam bentuk studi kasus.  Adapun lokasi penelitian  dilakukan di BUMDes Gambiran Sejahtera  Kabupaten Jombang ,  subyek penelitiannya adalah pengelola BUMDes, kepala desa, dan masyarakat yang menggunakan jasa keberadaan BUMDes. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi, sedangkan   analisis data penelitian  menggunakan model Miles and Huberman (1984) dalam Sugiyono (2011). Hasil penelitian pendahuluan menunjukkan bahwa, (1) pengalaman kerja pengelola BUMDes masih kurang, (2) jenis usaha yang ditangani belum berkembang, (3) banyak potensi  desa yang belum dikembangkan, dan (4)dengan sistem prosentase maka semakin besar pendapatan BUMDes, sumbangan hasil usaha BUMDes ke pendapatan asli desa juga semakin besar. Berdasarkan studi literatur yang peneliti lakukan kegiatan peningkatan pengelolaan BUMDes merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat, yang pada umumnya mensyaratkan adanya proses pendampingan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan,  karena obyek pemberdayaan masyarakat adalah masyarakat dengan dinamikanya yang beragam. Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)  merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan produktivitas, salah satu caranya adalah diadakan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan dengan tujuan: (1) Meningkatkan kemampuan berwirausaha. (2) Membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan kreatif sebagai bekal berwirausaha. (3) Membangun jejaring bisnis dan (4) Mengembangkan home industri. 

Kata kunci : Pengelolaan, BUMDes, Pendidikan dan Pelatihan

PENDAHULUAN        

Pembangunan berbasis ekonomi di desa sudah sejak lama dijalankan pemerintah  untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu misi pemerintah adalah membangun daerah pedesaan yang dapat dicapai melalui pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan keanekaragaman usaha pedesaan, karena keberhasilan pembangunan ditingkat desa berkenaan langsung dengan masyarakat. Dalam mendorong pembangunan ditingkat desa,pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk mengelola daerahnya secara mandiri, salah satumya adalah melalui lembaga ekonomi yang berada ditingkat desa yakni Badan Usaha Milik Desa, yang lebih terkenal dengan istilah BUMDes. Pengelolaan BUMDes sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat desa, yaitu dari desa,oleh desa dan untuk desa.

Sebagaimana dinyatakan di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, setiap Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun penting disadari bahwa BUMDes didirikan atas prakarsa masyarakat didasarkan pada potensi yang dapat dikembangkan dengan menggunakan sumberdaya lokal dan terdapat permintaan pasar. Sedangkan tugas dan peran Pemerintah adalah melakukan sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat desa melalui pemerintah provinsi dan/atau pemerintah kabupaten tentang arti penting BUMDes bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui pemerintah desa masyarakat dimotivasi, disadarkan dan dipersiapkan untuk membangun kehidupannya sendiri. Pemerintah memfasilitasi dalam bentuk pendidikan dan pelatihan dan pemenuhan lainnya yang dapat memperlancar pendirian BUMDes.

Prabowo (2014)  dalam penelitian berjudul Developing Bumdes (Village-owned Enterprise) for Sustainable Poverty Alleviation Model Village Community Study in Bleberan-Gunung Kidul-Indonesia menyimpulkan dalam penelitiannya tentang  pentingnya dibentuk badan usaha milik desa (BUMDes) untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di daerah tersebut, hal ini sejalan dengan  Peraturan menteri desa, Pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi Republik indonesia  nomor 4 tahun 2015  yang menjelaskan tujuan Pendirian BUMDes adalah: (1) Meningkatkan perekonomian Desa. (2) Mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa. (3) Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa. (4) Mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga. (5) Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga. (6) Membuka lapangan kerja. (7) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa. dan (8) Meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa/PADes.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) dan lembaga komersial (commercial institution). BUMDes sebagai lembaga sosial berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. Sedangkan sebagai lembaga komersial bertujuan mencari keuntungan melalui penawaran sumberdaya lokal (barang dan jasa)  ke pasar.  Dalam menjalankan usahanya prinsip efisiensi dan efektifitas harus selalu ditekankan. BUMDes sebagai badan hukum, dibentuk berdasarkan tata perundang-undangan yang berlaku, dan sesuai dengan kesepakatan yang terbangun di masyarakat desa. Dengan demikian, bentuk BUMDes dapat beragam di setiap desa di Indonesia. Ragam bentuk ini sesuai dengan karakteristik lokal, potensi, dan sumberdaya yang dimiliki masing-masing desa.

Sihabudin. (2009)  dalam penelitiannya dengan judul Legal Entity form of village-owned enterprises (BUMDes) Potential-Based Village Economy, menjelaskan dalam penelitiannya, bahwa BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa di harapkan mampu memperkuat ekonomi desa dengan jalan: (1) meningkatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan karakter masyarakat. (2) Bentuk interaksi BUMDes dengan lembaga lain seperti kerja sama harus difasilitasi dan dilindungi oleh pemerintah desa atau daerah, terutama keberadaan dan keberlanjutan BUMDes dapat dipertahankan. (3) Aturan kelembagaan BUMDes harus selaras dengan esensi dari desa sebagai badan hukum publik untuk mengurus kepentingan masyarakat setempat.

Penelitian yang dilakukan oleh Ramadana, C. B., Ribawanto, H., & Suwondo (tt)  dengan judul Keberadaan badan usaha milik desa (BUMDes) sebagai penguatan ekonomi desa (studi di desa landungsari, kecamatan dau, kabupaten malang), menyimpulkan bahwa kinerja BUMDes  masih  belum maksimal hal ini terbukti , bentuk usaha yang ada di badan usaha milik desa (BUMDes)  tadinya sangat banyak, akan tetapi dengan berjalannya waktu, lama  kelamaan badan usaha yang sudah ada pada akhirnya berhenti, masih terkendala oleh modal,  masih belum dapat dikatakan memenuhi dan tidak meningkatkan pendapatan desa.

 Penelitian lebih lanjut yang dilakukan oleh Mahendra (tt)  menemukan bahwa: (1) ditinjau dari kinerja BUMDes  terkait dengan  pelayanan yang masih kurang. (2 ) ditinjau dari kinerja BUMDes  terkait dengan akuntabilitas perkembangan aset desa terkait alokasi SHU terhadap PADes yang masih kurang. (3) ditinjau dari kinerja BUMDes terkait dengan peningkatan taraf hidup masih rendahnya minat dan kemampuan pengurus dan masyarakat untuk mengembangkan usaha yang dapat meningkatkan pendapatan. (4) ditinjau dari kinerja BUMDes terkait dengan ketaatan pada peraturan dan perundang undangan, dalam pengembalian dana pengurus hendaknya lebih bijak dan bisa memilih prioritas sehingga tidak ada dana yang terbuang percuma.

Dantika dan Yanuardi (tt), dalam penelitiannya yang berjudul Dampak BUMDes Bagi Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Karangrejek Kec, Wonosari Kab. Gunungkidul menyimpulkan bahwa BUMDes Karangrejek telah berhasil memberi dampak yang positif bagi perekonomian  dan kesejahteraan  masyarakat, tapi kinerjanya belum maksimal dalam menjalankan unit-unit usahanya. Ini terbukti dari tujuh unit BUMDes yang ada baru tiga yang berjalan efektif.

Dari beberapa temuan penelitian diatas peneliti menduga hai itu juga terjadi di BUMDes yang menjadi sasaran penelitian, yaitu BUMDes  Gambiran Sejahtera yang ada di lingkungan kabupaten jombang. Penelitian ini akan mengkaji secara mendalam tentang “ bagaimana pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gambiran Sejahtera sebagai dasar dalam   menentukan bentuk pendidikan dan pelatihan yang   diperlukan”.

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif karena lebih bersifat natural, deskriptif dan induktif dalam bentuk studi kasus.  Adapun lokasi penelitian  dilakukan di BUMDes Gambiran Sejahtera  Kabupaten Jombang ,  subyek penelitiannya adalah pengelola BUMDes, kepala desa, dan masyarakat yang menggunakan jasa keberadaan BUMDes. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi, sedangkan   analisis data penelitian  menggunakan model Miles and Huberman (1984) dalam Sugiyono (2011), yang mengklasifikasi  analis data dalam tiga tahapan yaitu : (1) Reduksi data/data reduction, yaitu memilih data hasil observasi, wawancara, maupun dokumentasi yang benar-benar relevan berkaitan dengan masalah yang akan diteliti. (2) Display data/data display, yaitu menyajikan data dalam bentuk teks naratif untuk menjelaskan kinerja BUMDes kemudian mengimplikasikan ke dalam bentuk pendampingan yang dibutuhkan . (3) Verifikasi dan kesimpulan/conclusion drawing/verification yaitu pembentukan kebenaran teori, fakta, atas data yang dikumpulkan untuk diolah,  dianalis dan diambil kesimpulannya. Gambar Analisis Data Model Interaktif dapat dilihat dibawah ini:

...

Download:  txt (27.5 Kb)   pdf (415.4 Kb)   docx (66.9 Kb)  
Continue for 14 more pages »